Kitab al adabul mufrad hadits ke 181-188 | Ustadz Dr.Syafiq riza basalamah
Kitab Adabul mufrad
- Simak dan download kajianya Disini
(94) Bab Qisas (pembalasan) budak
بَابُ قِصَاصِ الْعَبْدِ
Hadits 181
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، وَقَبِيصَةُ، قَالاَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ، {{ عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ: لاَ يَضْرِبُ أَحَدٌ عَبْدًا لَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لَهُ إِلاَّ أُقِيدَ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.}}
صـحـيـح (الألباني)
181."Ammar ibn Yasir berkata, "Tidak seorang pun di antara kalian memukuli budaknya dengan zholim padanya, melainkan dia di hari kiamat kelak akan dituntut pembalasan darinya. "(shahih)
Keterangan perawi:
- Sahabat 'ammar bin yasir ketika dia beserta keluarga nya masuk islam awal pertama dia mendapatkan perlakuan yang menghawatirkan dari orang-orang kafir quraisy dia beserta keluarga nys disiksa dan lain-lain nya, ayah dan ibundanya meninggal,bahkan ibundanya sumayyah wanita yang pertama kali mati syahid dalam islam. Pada saat itu ammar bin yasir dia sudah tidak mampu melihat penyiksaan kepada orang tuanya, sehingga ammar sempat mengeluarkan perkataan kekufuran karena dia terpaksa mengatakan hal itu kemudian dia mengatakan tuhan-tuhanya orang kafir Qurais maka dia di bebaskan. Lalu ammar datang kepada Rasulullah dengan hati yang di penuhi persaan dosa atas apa yang dia lakukan, maka Alloh berfirman ; مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nahl: 106)
Ammar bin Yasir Ia tidaklah dilepas sampai mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyanjung dengan kebaikan pada sesembehan orang musyrik. Lalu setelah itu ia pun dilepas. Ketika ‘Ammar mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia pun ditanya oleh Rasul, “Apa yang terjadi padamu?” “Sial, wahai Rasulullah. Aku tidaklah dilepas sampai aku mencelamu dan menyanjung-nyanjung sesembahan mereka.”
قَالَ : « كَيْفَ تَجِدُ قَلْبَكَ ؟ » قَالَ : مُطْمَئِنٌّ بِالإِيْمَانِ قَالَ : « إِنْ عَادُوا فَعُدْ »
Rasul balik bertanya, “Bagaimana hatimu saat itu?” Ia menjawab, “Hatiku tetap dalam keadaan tenang dengan iman.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali mengatakan, “Kalau mereka memaksa (menyiksa) lagi, silakan engkau mengulanginya lagi seperti tadi.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2: 389; Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 8: 208. Sanad hadits ini dha’if. Namun ada banyak jalur periwayatan kisah ini. Intinya kisah ini masih memiliki asal. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 12: 312 menyatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mursal yang saling menguatkan satu dan lainnya)
Ibnu Hazm juga menyatakan ada klaim ijma’ dalam hal ini. Beliau berkata dalam Maratib Al-Ijma’, hlm. 61,
اتَّفَقُوْا عَلَى أَنَّ الْمُكْرَهَ عَلَى الْكُفْرِ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالاِيْمَانِ أَنَّهُ لَا يَلْزَمْهُ شَيْءٌ مِنَ الْكُفْرِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى
“Para ulama sepakat bahwa orang yang dipaksa berbuat kufur sedangkan hatinya dalam keadaan tenang di atas iman, ia tidak dihukumi kufur di sisi Allah Ta’ala.” (referensi: Rumaysho )
Faidah hadits:
- Memukul budak dengan zhalim ini yang pertama; dia memukul budak tanpa ada kesalahan, kedua; dia memukul budak secara berlebihan yakni melebihi batasan dari kesalahan nya.
- Anjuran untuk berbuat baik terhadap budak, berlaku lemah lembut terhadap mereka dan larangan memukul secara zholim dan semena-mena.
- Ketika kita berbuat zholim kepada budak, pembantu atau orang lain maka kita akan di qishos di hari kiamat kelak akan di ambil amalan-amalan baik kita.
Hadits 182
حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو جَعْفَرٍ قَالَ: سَمِعْتُ {{ أَبَا لَيْلَى قَالَ: خَرَجَ سَلْمَانُ فَإِذَا عَلَفُ دَابَّتِهِ يَتَسَاقَطُ مِنَ الْآرِيِّ، فَقَالَ لِخَادِمِهِ: لَوْلاَ أَنِّي أَخَافُ الْقِصَاصَ لَأَوْجَعْتُكَ}}
صـحـيـح (الألباني)
182."Abu Layla berkata, "Salman keluar dan ketika melihat makanan ternaknya jatuh dari tempatnya, dia berkata kepada pelayannya, 'Seandainya aku tidak takut akan qishos(pembalasan) , aku akan menyakitimu (yaitu dengan memukulmu).'"
Faidah hadits:
- Ketika pekerjaan budaknya lalai menyebabkan makanan hewan pada jatuh, Salman tidak memukul budak itu karena Salman beriman tentang qishos yakni takut ada pembalasan nya di akhirat.
- Kelembutan dan ketegasan dua sifat yang bisa di satukan artinya dia berlemah lembut tapi di waktu yang sama dia juga bisa tegas, seperti apa yang di lakukan Salman pada hadits diatas. Salman berlemah lembut pada pembantunya dan dia juga tidak menghukum walaupun pekerjaannya merugikan dia tetapi Salman juga berbuat tegas dengan cara menegur, menasihati pembantunya.
- Perilaku Salman bisa di contoh oleh kita dalam kehidupan sehari-hari, di mana ketika kita menjadi seorang ayah maka jadilah seorang ayah yang lembut dan juga tegas terhadap keluarga, atau ketika jadi guru maka jadilah guru yang lembut dan juga tegas bagi murid-muridnya, atau menjadi atasan yang lembut dan tegas pada bawahannya.
Hadits 183
حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ، قَالَ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْعَلاَءُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ:}}
{{ لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا، حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَمَّاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ.
صـحـيـح (الألباني)
183."Abu Hurayrah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda, "hak-hak seseorang pasti akan didapatkan dengan sempurna di hari kiamat. Bahkan kambing yang tidak bertanduk pun akan menuntut kepada kambing yang bertanduk(ketika menanduknya di dunia) ." Shahih
Faidah hadits:
- Kelak di hari kiamat semua makhluk akan di kumpulkan dan akan diberikan hak-haknya sampai-sampai ketika seekor kambing yang bertanduk menanduk kambing yang tidak bertanduk semua itu akan di mintai hak nya. Apalagi manusia pasti akan di mintai haknya, oleh karena itu janganlah kita berbuat zholim pada budak, pembantu dan yang lainnya.
- Semua manusia akan menuntut atau mendapatkan hak-hak nya diakhirat yang tidak dapatkan ketika di dunia. Seperti hak guru terhadap murid atau sebaliknya, hak atasan terhadap bawahan atau sebaliknya, hak orang tua terhadap anak atau sebaliknya, hak suami pada istri atau sebaliknya. Ketika suami tidak menunaikan hak istri nanti di hari kiamat pasti akan di tuntut, begitu juga sebaliknya. Tatkala orang tua tidak mendidik anak dengan benar yakni anak tidak sholat, tidak menutup aurat atau yang lainnya kemudian dibiarkan maka anak akan menuntut orang tuanya di akhirat, atau sebaliknya yaitu ketika anak durhaka maka orang tua juga akan menuntut nya di hari kiamat.
Hadits 184
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ: حَدَّثَنِي دَاوُدُ بْنُ أَبِي عَبْدِ اللهِ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ قَالَ: حَدَّثَنَي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ: أَخْبَرَتْنِي جَدَّتِي، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ فِي بَيْتِهَا، فَدَعَا وَصِيفَةً لَهُ أَوْ لَهَا فَأَبْطَأَتْ، فَاسْتَبَانَ الْغَضَبُ فِي وَجْهِهِ، فَقَامَتْ أُمُّ سَلَمَةَ إِلَى الْحِجَابِ، فَوَجَدَتِ الْوَصِيفَةَ تَلْعَبُ، وَمَعَهُ سِوَاكٌ، فَقَالَ: لَوْلاَ خَشْيَةُ الْقَوَدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَأَوْجَعْتُكِ بِهَذَا السِّوَاكِ.
ضـعـيـف (الألباني)
184."Ummu Salamah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sedang berada di rumahnya dan beliau memanggil seorang budak perempuannya, namun budak itu datang terlambat. Kemarahan terlihat di wajah beliau. Ummu Salamah pergi ke tirai dan mendapati budak perempuan itu sedang bermain. Nabi membawa sebatang siwak dan berkata, "Seandainya aku tidak takut akan pembalasan pada Hari Kiamat niscaya aku akan sakiti dengan siwak ini."(Dhoif)
Hadits 185
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِلاَلٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا عِمْرَانُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى،{{ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ ضَرَبَ ضَرْبًا اقْتُصَّ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.}}
صـحـيـح (الألباني)
186."Abu Hurayrah meriwayatkan bahwa Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda, "barang siapa yang memukul walaupun satu pukulan maka Pada Hari Kiamat, akan ada pembalasan baginya."(Shahih)
Hadits 186
حَدَّثَنَا خَلِيفَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ رَجَاءٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو الْعَوَّامِ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ شَقِيقٍ، {{ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ ضَرَبَ ضَرْبًا ظُلْمًا اقْتُصَّ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.}}
صـحـيـح (الألباني)
186."Barang siapa yang memukul walaupun satu pukulan dengan zholim maka Pada Hari Kiamat, akan ada pembalasan baginya."(Shahih)
Faidah hadits 185-186:
- Jangan bermudah-mudahan untuk menyakiti orang karena Semua itu akan di qishos ada pembalasan nya di hari kiamat
- Memukul secara zholim itu contoh nya: pertama; Memukul budak, pembantu atau orang lain tanpa ada kesalahan. Kedua; Memukul budak atau pembantu melebihi kadar kesalahan nya, kesalahan nya kecil dia memukul nya berlebihan, maka kezholiman ini akan di qishos di hari kiamat.
(95)Bab berikan pakaian pada budak-budak dengan pakaian yang kamu sendiri kenakan.
( بَابُ اكْسُوهُمْ مِمَّا تَلْبَسُونَ )
Hadits 187
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ مُجَاهِدِ أَبِي حَزْرَةَ،{{ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: خَرَجْتُ أَنَا وَأَبِي نَطْلُبُ الْعِلْمَ فِي هَذَا الْحَيِّ فِي الأَنْصَارِ، قَبْلَ أَنْ يَهْلِكُوا، فَكَانَ أَوَّلَ مَنْ لَقِينَا أَبُو الْيَسَرِ صَاحِبُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَمَعَهُ غُلاَمٌ لَهُ، وَعَلَى أَبِي الْيَسَرِ بُرْدَةٌ وَمَعَافِرِيٌّ، وَعَلَى غُلاَمِهِ بُرْدَةٌ وَمَعَافِرِيٌّ، فَقُلْتُ لَهُ: يَا عَمِّي، لَوْ أَخَذْتَ بُرْدَةَ غُلاَمِكَ وَأَعْطَيْتَهُ مَعَافِرِيَّكَ، أَوْ أَخَذْتَ مَعَافِرِيَّهُ وَأَعْطَيْتَهُ بُرْدَتَكَ، كَانَتْ عَلَيْكَ حُلَّةٌ أَوْ عَلَيْهِ حُلَّةٌ، فَمَسَحَ رَأْسِي وَقَالَ: اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ، يَا ابْنَ أَخِي، بَصَرُ عَيْنَيَّ هَاتَيْنِ، وَسَمْعُ أُذُنَيَّ هَاتَيْنِ، وَوَعَاهُ قَلْبِي وَأَشَارَ إِلَى نِيَاطِ قَلْبِهِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: أَطْعِمُوهُمْ مِمَّا تَأْكُلُونَ، وَاكْسُوهُمْ مِمَّا تَلْبَسُونَ وَكَانَ أَنْ أُعْطِيَهُ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَيَّ مِنْ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ حَسَنَاتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ}}.
صـحـيـح (الألباني)
187.'Ubadah ibn al-Walid berkata, "Ayahku dan aku pergi mencari ilmu dari kaum Ansar di daerah ini sebelum mereka meninggal. Orang pertama yang kami temui adalah Abu'l-Yasar, Sahabat Nabi, semoga Allah memberinya berkah dan keselamatan, yang membawa seorang budaknya. Abu'l-Yasar mengenakan satu jubah bergaris dan satu jubah mu'afiri dan budaknya juga mengenakan satu jubah bergaris dan satu jubah mu'afiri. Aku berkata kepadanya, 'Paman! Mengapa Paman tidak mengambil jubah bergaris budakmu dan memberinya jubah mu'afiri milikmu, atau mengambil jubah mu'afiri miliknya dan memberinya Jubahmu yang bergaris-garis? Maka dia akan memiliki pakaian lengkap dan kamu pun akan memiliki pakaian lengkap.' Dia mengusap kepalanya dan berkata, 'Ya Allah, berilah dia berkah! Keponakanku, kedua mataku ini telah melihat dan kedua telingaku ini telah mendengar dan hatiku telah menyimpan,' dan dia menunjuk ke hatinya, 'bahwa Nabi, semoga Allah memberinya berkah dan keselamatan, bersabda, "Berilah mereka makan dari apa yang kamu makan dan pakaikan mereka pakaian dari pakaian yang kamu kenakan." Lebih mudah bagiku untuk memberinya harta dunia daripada amal baikku diambil dariku pada Hari Kiamat.'"(Shahih)
Faidah hadits:
- Dalam menuntut ilmu agama ini bukan hanya orang tua menyuruh anaknya belajar agama tetapi orang tua juga ikut belajar.
- Generasi salaf itu adalah generasi yang sangat menghargai, memuliakan ulama. Jadi selagi mereka hidup semangat untuk belajar menuntut ilmu darinya sebelum ulama wafat.
- Abul yasar namanya adalah Ka'ab bin ame, beliau salah satu dari sahabat Rasulullah.
- Adab ketika memanggil orang yang lebih tua dari kita maka jangan memanggil dengan namanya maka panggil dia dengan sebutan paman, kakak atau abang.
- Ketika kita berkunjung kerumah saudara atau teman lalu menjumpai seorang anak dari mereka maka doa kan anak tersebut dengan doa "Allahuma barik fiih"
- Seorang majikan harus memeberikan makanan dan pakaian yang sama kepada budak atau pembantunya.
(( Simak juga kajiannya di Yufid ))
Hadits 188
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ: حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُبَشِّرٍ قَالَ: سَمِعْتُ {{ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ يَقُولُ: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُوصِي بِالْمَمْلُوكِينَ خَيْرًا وَيَقُولُ: أَطْعِمُوهُمْ مِمَّا تَأْكُلُونَ، وَأَلْبِسُوهُمْ مِنْ لَبُوسِكُمْ، وَلاَ تُعَذِّبُوا خَلْقَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ}}.
صـحـيـح (الألباني)
188."Jabir bin Abdullah berkata, "Nabi Muhammad shalla Allahu alaihi wa sallam senantiasa memberi nasihat agar para budak diperlakukan dengan baik. Beliau bersabda, 'Berilah mereka makan dari apa yang kalian makan dan pakaikan mereka pakaian dari apa yang kalian kenakan. Janganlah menyiksa apa yang telah Allah ciptakan.'"(Shahih)
Faidah hadits:
- Seorang majikan harus memberikan makan dan pakaian yang sama pada budak atau pembantunya.
- Jangan lah seorang majikan menyiksa budak atau pembantunya karena mereka adalah ciptaan Alloh. Ketika pembantunya melakukan kesalahan sedikit maka jangan lah bermudah-mudah memukulnya, sering telat membayar gaji pembantu atau bahkan gajinya di potong

Komentar