Kitab al adabul mufrad hadits ke 131-140 | Ustadz Dr.Syafiq riza basalamah
Kitab Adabul mufrad
- Download kajiannya Disini
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ: حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَبِي الْغَيْثِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُومُ النَّهَارَ وَيَقُومُ اللَّيْلَ.
131. "Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berusaha membiayai / menanggung kehidupan orang yang tidak memiliki suami (baik suaminya meninggal dunia, diceraikan, atau belum menikah) dan orang miskin, dia bagaikan mujahid fisabilillah, dia seperti orang yang puasa di siang hari dan shalat di malam hari (qiyamul lail).” (Syaikh al bani berkata: shahih)
Faidah hadits:
- Al armalah ini yaitu wanita yang ditinggal mati suaminya atau wanita yang di ceraikan suaminya atau wanita yang belum menikah.
- Orang yang menanggung biaya wanita yang tidak mempunyai suami dan orang miskin tidak akan merugi Alloh berfirman :
- Hadits ini jadi dalil bahwa siapa yang tidak bisa berjihad di jalan Allah, tidak bisa shalat malam, tidak bisa berpuasa sunnah pada siang hari, maka hendaklah ia mengamalkan hadits di atas, yaitu hendaklah ia bantu menafkahi para janda dan orang miskin, agar ia bisa dikumpulkan bersama para mujahid fi sabilillah pada hari kiamat. Demikian disampaikan oleh Ibnu Baththal. (Lihat Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj, 45:180) Artikel Rumaysho.com
(74) Bab Keutamaan Orang yang Memelihara Anak Yatim Miliknya
(باب فضل من يعول يتيما له)
Hadits ke 132
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، قَالَ: أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، أَنَّ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ، أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ: جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا، فَسَأَلَتْنِي فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي إِلاَّ تَمْرَةً وَاحِدَةً، فَأَعْطَيْتُهَا، فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا، ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ، فَدَخَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَحَدَّثْتُهُ، فَقَالَ: مَنْ يَلِي مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا، فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ، كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ.
132. "Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Telah datang kepadaku seorang wanita, yang wanita itu membawa dua putrinya. Dia meminta kepadaku ketika aku tidak mendapati di sisiku kecuali 1 buah kurma, maka aku berikan kurma itu kepada wanita tersebut. Kemudian kurma tersebut dibagi dua diberikan kepada kedua putrinya (sedangkan dia tidak memperoleh apa-apa), lalu dia berdiri dan pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang, maka aku bercerita kepada beliau, maka Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan ini, lalu dia berbuat baik kepadanya, maka mereka akan menjadi tabir dari api neraka.”” (Syaikh al bani berkata: shahih)
Faidah hadits :
- Pada hadits ini kita mengetahui bagaimana kondisi perekonomian Rasulullah, dirumah beliau hanya terdapat satu buah kurma saja.
- 'Aisyah seorang istri yang senantiasa suka bersedekah bukan seorang yang pelit, bahkan di hadits lain ((hadits tentang memberikan makanan pada orang lain ketika puasa))
- Hadits ini juga memberi pelajaran kepada para suami ketika pulang dari kerja kerumah dan ketemu sama istri maka jadilah pendengar yang baik bagi istrinya.
- Akan menjadikan tabir api neraka bagi orang yang berbuat baik kepada anak yatim, dan ini lah yang di dambakan bagi setiap orang muslim
(75) Bab Keutamaan Orang yang Merawat Anak Yatim-Piatu
(باب فضل من يعول يتيما من بين أبويه)
Hadits ke 133
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ صَفْوَانَ قَالَ: حَدَّثَتْنِي أُنَيْسَةُ، عَنْ أُمِّ سَعِيدٍ بِنْتِ مُرَّةَ الْفِهْرِيِّ، عَنْ أَبِيهَا، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ. شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى وَالَّتِي تَلِي الإِبْهَامَ.
133. " Dari Murrah Al-Fihri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku bersama orang yang menanggung / memelihara anak yatim di surga seperti dua jari ini atau seperti ini dari jari-jari ini.” Sufyan bimbang mengenai jari tengah dan jari telunjuk.” (Syaikh al bani berkata: shahih)
Faidah hadits :
- Perawi sofwan bin sulaim, Imam Ahmad berkata dia adalah orang yang terpercaya, tsiqoh dan termasuk dari hamba-hamba Alloh yg sholeh. Karena sofwan ini orang yang sangat baik maka dengan kebaikan nya doa sofwan ini mustajab ketika dimintakan hujan pada Alloh maka di turunkanlah hujan. Pelajaran bagi kita dari sekilas kisah sofwan ini, kita di anjurkan bertawassul dengan orang-orang yang masih hidup, sebagaimana para sahabat bertawassul pada RasulullahRasulullah ketika Rasulullah masih hidup, 'Umar bin Khattab bertawassul pada 'Abbas ketika 'Abbas masih hidup,
- Anak yatim itu anak yang belum mencapai usia baligh.
Hadits ke 134
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، قَالَ: أَخْبَرَنَا مَنْصُورٌ، عَنِ الْحَسَنِ، أَنَّ يَتِيمًا كَانَ يَحْضُرُ طَعَامَ ابْنِ عُمَرَ، فَدَعَا بِطَعَامٍ ذَاتَ يَوْمٍ، فَطَلَبَ يَتِيمَهُ فَلَمْ يَجِدْهُ، فَجَاءَ بَعْدَ مَا فَرَغَ ابْنُ عُمَرَ، فَدَعَا لَهُ ابْنُ عُمَرَ بِطَعَامٍ، لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُمْ، فَجَاءَه بِسَوِيقٍ وَعَسَلٍ، فَقَالَ: دُونَكَ هَذَا، فَوَاللَّهِ مَا غُبِنْتَ يَقُولُ الْحَسَنُ: وَابْنُ عُمَرَ وَاللَّهِ مَا غُبِنَ
134. "Al-Hasan meriwayatkan bahwa seorang anak yatim biasa makan bersama Ibnu Umar. Suatu hari, Ibnu Umar meminta makanan dan mencari anak yatim tersebut, tetapi tidak menemukannya. Ia tiba setelah Ibnu Umar selesai makan. Ibnu Umar meminta makanan tambahan, tetapi mereka tidak memiliki makanan lagi. Maka dibawalah sawiq dan madu. Ia berkata, "Ini, ambillah! Demi Allah, engkau tidak ditipu!" Al-Hasan berkata, "Demi Allah, Ibnu Umar tidak ditipu!" (Syaikh al bani berkata: dhoif)
Hadits ke 135
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ: سَمِعْتُ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا» ، وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى [قال الشيخ الألباني] : صحيح
135. "Telah mengajarkan pada kami ‘Abdullah bin ‘Abdil Wahab,dia berkata; telah mengajarkan padaku ‘Abdul ‘Aziz bin abi Hazim, dia berkata; telah mengajarkan padaku ayahku; “Aku mendengar sahl bin sa’ad, dari Nabi shollalloohu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Aku bersama orang yang mencukupi/memelihara anak yatim di surha seperti ini” berkata sa’ad; beliau berisyarat dengan tangannya;seperti jari telunjuk dan tengah.” [Berkata syaikh Al bani: shohih]
Hadits ke 136
حَدَّثَنَا مُوسَى، قَالَ: حَدَّثَنَا الْعَلاَءُ بْنُ خَالِدِ بْنِ وَرْدَانَ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ حَفْصٍ، أَنَّ عَبْدَ اللهِ كَانَ لاَ يَأْكُلُ طَعَامًا إِلاَّ وَعَلَى خِوَانِهِ يَتِيمٌ
136."Abu Bakr ibn Hafs meriwayatkan bahwa Abdullah tidak akan makan kecuali ada anak yatim di mejanya. (Syaikh al bani berkata: shahih)
Faidah hadits:
- Para sahabat ketika mendengar hadits tentang keutamaan memelihara, menyantuni atau menanggung anak yatim ini semangat untuk mengamalkan nya sangat luar biasa. Contohnya pada hadits ini Abdullah bin umar selalu makan dengan anak yatim.
(76) Bab Sebaik-baik Rumah adalah Rumah yang di Dalamnya Ada Anak Yatim yang Dirawat dengan Baik
(باب خير بيت بيتٌ فيه يتيم يُحْسَنُ إليه)
Hadits ke 137
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ عُثْمَانَ، قَالَ: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللهِ، قَالَ: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ، عَنِ ابْنِ أَبِي عَتَّابٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: خَيْرُ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُحْسَنُ إِلَيْهِ، وَشَرُّ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُسَاءُ إِلَيْهِ، أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ يُشِيرُ بِإِصْبَعَيْهِ.
137. "Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik rumah di kalangan kaum Muslimin adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dirawat dengan baik. Dan seburuk-buruk rumah di kalangan kaum Muslimin adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang didzalimi.”Aku dan wali anak yatim itu akan berada di Surga seperti itu," katanya sambil menunjuk dengan kedua jarinya.
(Syaikh al bani berkata: Dhoif)
Keterangan hadits:
- Hadits di atas dhoif kecuali pada lafaz ( أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ يُشِيرُ بِإِصْبَعَيْهِ ) Aku dan wali anak yatim itu akan berada di Surga seperti itu," katanya sambil menunjuk dengan kedua jarinya.
(77) Bab Jadilah untuk Anak Yatim seperti Seorang Bapak yang Penyayang
(باب كن لليتيم كالأب الرحيم)
Hadits ke 138
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَبَّاسٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبْزَى قَالَ: قَالَ دَاوُدُ : كُنَّ لِلْيَتِيمِ كَالأَبِ الرَّحِيمِ ، وَاعْلَمْ أَنَّكَ كَمَا تَزْرَعُ كَذَلِكَ تَحْصُدُ ، مَا أَقْبَحَ الْفَقْرَ بَعْدَ الْغِنَى ، وَأَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ ، أَوْ أَقْبَحُ مِنْ ذَلِكَ ، الضَّلالَةُ بَعْدَ الْهُدَى ، وَإِذَا وَعَدْتَ صَاحِبَكَ فَأَنْجِزْ لَهُ مَا وَعَدْتَهُ ، فَإِنْ لا تَفْعَلْ يُورِثُ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ ، وَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ صَاحِبٍ إِنْ ذَكَرْتَ لَمْ يُعِنْكَ ، وَإِنْ نَسِيتَ لَمْ يُذَكِّرْكَ .
138. "Dari ‘Abdurrahman bin Abza radhiyallahu ‘anhu:“Telah berkata Nabi Dawud ‘alaihis salam, “Jadilah engkau untuk anak yatim seperti bapak yang pengasih. Ketahuilah apa yang kau tanam itu yang kau tuai (panen). Betapa buruknya kemiskinan setelah kaya. Yang lebih buruk dari itu adalah kesesatan setelah mendapat hidayah. Kalau engkau berjanji dengan sahabatmu, maka tepati janjimu, kalau engkau tidak menepati janjimu maka perlakuanmu itu akan menumbuhkan permusuhan antara engkau dengannya. Dan kau berlindunglah dari teman, di mana kalau engkau sebutkan kebutuhanmu, dia tidak membantumu dan kalau engkau lupa, dia tidak mengingatkanmu.”
Keterangan hadits:
- Abdurrahman bin abza ini seorang sahabat kecil yakni ketika Nabi wafat dia masih kecil.
- Nafi' bin harits gubernur Mekah pada zaman khalifah Ummat bin Khattab dijadikanlah Abdurrahman bin abza pengganti nya oleh beliau sendiri.
referensi dari Rumaysho.com bahwasannya disebutkan Dalam hadits disebutkan,
أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ لَقِىَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ فَقَالَ مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِى فَقَالَ ابْنَ أَبْزَى. قَالَ وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى قَالَ مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا. قَالَ فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى قَالَ إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ. قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ
« إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ ».
Nafi’ bin ‘Abdul Harits pernah bertemu ‘Umar di ‘Usfan dan ketika itu ‘Umar menugaskan Nafi’ untuk mengurus kota Makkah.
Umar pun bertanya, “Kalau begitu siapa yang mengurus penduduk Al Wadi?”
“Ibnu Abza”, jawab Nafi’.
Umar balik bertanya, “Siapa Ibnu Abza”.
Ketika itu dijawab, “Dia adalah di antara bekas budak kami.”
Umar terheran dan berkata, “Kok bisa yang engkau tugaskan adalah bekas budak?”
Nafi’ menjawab, “Ia itu paham Al Qur’an dan memahami ilmu faroidh (waris).”
Umar berkata, “Sesungguhnya nabi kalian itu bersabda, “Sesungguhnya Allah mengangkat derajat seseorang dengan kitab ini (Al Qur’an) dan merendahkan yang lain dengan kitab ini.“ (HR. Muslim no. 817)
Faidah hadits 138:
- Kasihanilah anak yatim seperti anak kita sendiri dalam segala hal tanpa ada perbedaan sedikitpun.
- Apabila kita berbuat baik maka kebaikan pula yang akan kita peroleh dan begitu sebaliknya.
- Sebagaimana kita ketahui apabila ada orang kaya yang tiba-tiba dia jatuh miskin baginya sangat berat sekali menerima keadaan seperti itu, oleh karenanya di sebutkan dalam hadits lain orang-orang yang perlu dikasihani salah satunya orang kaya yang jatuh miskin.
- Orang yang tadinya dapat hidayah lalu dia tersesat maka kondisi seperti ini sangat buruk sekali oleh karenanya Alloh mengajarkan pada kita sebuah doa dalam Al quran salah satu diantaranya surat Al imran : 8 رَبَّنَا لَا تُزِغۡ قُلُوۡبَنَا بَعۡدَ اِذۡ هَدَيۡتَنَا وَهَبۡ لَنَا مِنۡ لَّدُنۡكَ رَحۡمَةً ۚ اِنَّكَ اَنۡتَ الۡوَهَّابُ (Mereka berdoa), "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi."
Hadits ke 139
نَجِيحٍ أَبُو عُمَارَةَ قَالَ: سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: لَقَدْ عَهِدْتُ الْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّ الرَّجُلَ مِنْهُمْ لَيُصْبِحُ فَيَقُولُ: يَا أَهْلِيَهْ، يَا أَهْلِيَهْ، يَتِيمَكُمْ يَتِيمَكُمْ، يَا أَهْلِيَهْ، يَا أَهْلِيَهْ، مِسْكِينَكُمْ مِسْكِينَكُمْ، يَا أَهْلِيَهْ، يَا أَهْلِيَهْ، جَارَكُمْ جَارَكُمْ، وَأُسْرِعَ بِخِيَارِكُمْ وَأَنْتُمْ كُلَّ يَوْمٍ تَرْذُلُونَ. وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: وَإِذَا شِئْتَ رَأَيْتَهُ فَاسِقًا يَتَعَمَّقُ بِثَلاَثِينَ أَلْفًا إِلَى النَّارِ مَا لَهُ قَاتَلَهُ اللَّهُ؟ بَاعَ خَلاَقَهُ مِنَ اللهِ بِثَمَنِ عَنْزٍ، وَإِنْ شِئْتَ رَأَيْتَهُ مُضَيِّعًا مُرْبَدًّا فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ، لاَ وَاعِظَ لَهُ مِنْ نَفْسِهِ وَلاَ مِنَ النَّاسِ
139. "Al-Hasan berkata, "Aku ingat suatu masa di kalangan kaum Muslimin ketika para pria mereka berteriak (untuk mengingatkan keluarga mereka), 'Wahai keluarga! Wahai keluarga! (Jagalah) anak yatimmu! Anak yatimmu! Wahai keluarga! Wahai keluarga! (Jagalah) anak yatimmu! Orang miskinmu! Orang miskinmu! Wahai keluarga! Wahai keluarga! (Jagalah) tetanggamu! Tetanggamu!' Waktu telah berlalu begitu cepat dalam mengambil yang terbaik dari kalian, sementara setiap hari kalian menjadi semakin hina." Dan aku mendengar pula dia berkata :” dan bila kamu ingin melihat ada orang-orang fasik yang dengan uangnya 30 ribu dinar dia masuk neraka,dia menjual bagiannya disurga Alloh dengan seharga kambing dan kalau kau ingin melihat dia yang menghilangkan hak-hak Alloh dan dia berusaha masuk kepada jalan syetan lalu tidak ada yang memberi nasihat padanya baik dari dirinya ataupun orang-orang.” [Berkata syaikh Al bani : dhoif]
Keterangan hadits:
- Atsar ini secara sanad dhoif namun secara makna atsar ini shohih,dimana kita di perintahkan untuk memperhatikan orang miskin,tetangga dan anak yatim.
Hadits ke 140
حَدَّثَنَا مُوسَى قَالَ: حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ أَبِي مُطِيعٍ، عَنْ أَسْمَاءَ بْنِ عُبَيْدٍ قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ سِيرِينَ: عِنْدِي يَتِيمٌ، قَالَ: اصْنَعْ بِهِ مَا تَصْنَعُ بِوَلَدِكَ، اضْرِبْهُ مَا تَضْرِبُ وَلَدَكَ [قال الشيخ الألباني] : صحيح
140. "Telah mengajarkan pada kami musa,Telah mengajarkan pada kami Salam bin abi Muthi’, “Dari Asma’ bin ‘Ubaid berkata pada ibnu sirin;aku punya anak yatim,berkata ibnu sirin: rawatlah dia sebagaimana kau merawat anak mu, dan pukulah dia sebagaimana kau memukul anak mu.” [Berkata syaikh Al bani : shohih]
Keterangan atsar ini:
- Ketika kita mendidik anak yatim dan qodarulloh dia melakukan kesalahan yang memang harus di pukul maka pukulah sebagimana memukul anak sendiri tidak membedakannya. Dan tentunya pukulan yang tidak membuatnya cedera atau memar dan sebagainya.

Komentar
Posting Komentar