Kitab al adabul mufrad hadits ke 75-82 | Ustadz Dr.Syafiq riza basalamah

 Kitab Adabul mufrad

Karya Muhammad bin Isma'il al bukhari (Imam Bukhari) 

  • Silahkan download kajiannya [ DISINI ]

(40) BAB MAULA SUATU KAUM TERMASUK DARI GOLONGAN MEREKA
(بَابُ مَوْلَى الْقَوْمِ مِنْ أَنْفُسِهِمْ) 

Sudah dijelaskan sebelumnya, maula itu mantan budak yang dibebaskan, bisa bermakna satu kelompok yang ada perjanjian di antara mereka (seperti kabilah Khuza’ah bersekutu dengan kabilah Quraisy, maka mereka disebut maula Quraisy).

Hadits no. 75
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ قَالَ: أَخْبَرَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِيهِ عُبَيْدٍ، عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ لِعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : اجْمَعْ لِي قَوْمَكَ ، فَجَمَعَهُمْ ، فَلَمَّا حَضَرُوا بَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهِ عُمَرُ ، فَقَالَ : قَدْ جَمَعْتُ لَكَ قَوْمِي ، فَسَمِعَ ذَلِكَ الأَنْصَارُ ، فَقَالُوا : قَدْ نَزَلَ فِي قُرَيْشٍ الْوَحْيُ ، فَجَاءَ الْمُسْتَمِعُ وَالنَّاظِرُ مَا يُقَالُ لَهُمْ ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَامَ بَيْنَ أَظْهُرِهِمْ ، فَقَالَ : هَلْ فِيكُمْ مِنْ غَيْرِكُمْ ؟ قَالُوا : نَعَمْ ، فِينَا حَلِيفُنَا وَابْنُ أُخْتِنَا وَمَوَالِينَا ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : حَلِيفُنَا مِنَّا ، وَابْنُ أُخْتِنَا مِنَّا ، وَمَوْلانَا مِنَّا ، وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ : إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُونَ ، فَإِنْ كُنْتُمْ أُولَئِكَ فَذَاكَ ، وَإِلا فَانْظُرُوا ، لا يَأْتِي النَّاسُ بِالأَعْمَالِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَتَأْتُونَ بِالأَثْقَالِ ، فَيُعْرَضَ عَنْكُمْ ، ثُمَّ نَادَى ، فَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، وَرَفَعَ يَدَيْهِ يَضَعَهُمَا عَلَى رُءُوسِ قُرَيْشٍ ، أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ قُرَيْشًا أَهْلُ أَمَانَةٍ ، مَنْ بَغَى بِهِمْ ، قَالَ زُهَيْرٌ : أَظُنُّهُ قَالَ : الْعَوَاثِرَ ، كَبَّهُ اللَّهُ لِمِنْخِرَيْهِ ، يَقُولُ ذَلِكَ ثَلاثَ مَرَّاتٍ

75.“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallampernah berkata kepada ‘Umar, “Kumpulkan untukku kaummu!” Maka dikumpulkan oleh ‘Umar. Ketika mereka sudah hadir semuanya di pintu rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ‘Umar masuk menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ‘Umar berkata, “Aku telah mengumpulkan bagimu kaumku. Orang-orang Anshar mendengar adanya perkumpulan untuk orang-orang Quraisy, mereka berkata, “Telah turun untuk orang-orang Quraisy sebuah wahyu.” Maka datanglah orang-orang yang ingin mendengar dan ingin melihat apa yang akan dikatakan kepada Quraisy. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari rumahnya, lalu beliau berdiri di hadapan mereka, dan berkata, “Apakah ada di tengah-tengah kalian yang selain dari kelompok kalian?” Mereka menjawab, “Iya, di tengah-tengah kami ini ada sekutu-sekutu kami (yang ada perjanjian dengan kami), anak saudara perempuan kami, dan maula-maula kami.” Berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Orang yang ada perjanjian dengan kita itu termasuk dari golongan kita, anak saudara wanita kita adalah termasuk golongan kita, dan maula-maula kita adalah termasuk golongan kita. …”[nerkata syaikh albani: hasan]
Dari hadits ini terdapat pelajaran bahwa maula(budak yg di benaskan),anak saudara wanita,dan orang yang sedang adakan perjanjian dengan kita maka kita wajib berbuat baik pada mereka. Dan jangan bersandar pada nasab sehingga tidak beramal walaupun nasab nya keturunan Nabi.

(41) BAB BARANGSIAPA YANG MERAWAT 1 ATAU 2 ANAK PEREMPUAN
( بَابُ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ أَوْ وَاحِدَةً) 

Hadits no. 76
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ قَالَ: حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ عِمْرَانَ أَبُو حَفْصٍ التُّجِيبِيُّ، عَنْ أَبِي عُشَّانَةَ الْمَعَافِرِيِّ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاثُ بَنَاتٍ ، وَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ ، وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ ، كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ

76."Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, bahwa dia mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang memiliki 3 anak perempuan, dia bersabar merawat dan dia memberikan pakaian kepada anak-anak perempuan itu dari hasil kerjanya, maka anak-anak perempuan itu akan menjadi penghalang bagi dia dari api neraka.” [berkata syaikh albani : shahih]

Hadits no. 77
حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ قَالَ: حَدَّثَنَا فِطْرٌ، عَنْ شُرَحْبِيلَ قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُدْرِكُهُ ابْنَتَانِ، فَيُحْسِنُ صُحْبَتَهُمَا، إِلَّا أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ» [قال الشيخ الألباني] : حسن لغيره

77.“Dari ibnu ‘abbas dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seorang muslim yang dia di beri rizki dua anak wanita kemudian dia berusaha berbuat baik pada keduanya melainkan kedua putrinya akan menyebabkan dia masuk surga” [Berkata syaikh albani: hasan ligharihi] 

Hadits no. 78
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ: حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ قَالَ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ، أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَهُمْ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، يُؤْوِيهِنَّ، وَيَكْفِيهِنَّ، وَيَرْحَمُهُنَّ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ» ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ: وَثِنْتَيْنِ، يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «وَثِنْتَيْنِ» [قال الشيخ الألباني] : حسن

78.“Dari jabir bin ‘abdullah,bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa yang mempunyai tiga orang anak wanita dan dia mengayomi,mencukupi dan mengasihi mereka maka sungguh wajib bagi dia untuk masuk surga.” Berkata Seseorang dari yang hadir: dan kalau dua anak bagaiman ya Rasulullah ? “Dua juga sama””[syaikh albani berkata:hasan]

(42)BAB BARANGSIAPA YANG MERAWAT 3 SAUDARA PEREMPUAN
( بَابُ مَنْ عَالَ ثَلَاثَ أَخَوَاتٍ) 
Hadits no. 79
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُكْمِلٍ، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ بَشِيرٍ الْمُعَاوِيِّ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لا يَكُونُ لأَحَدٍ ثَلاثُ بَنَاتٍ ، أَوْ ثَلاثُ أَخَوَاتٍ ، فَيُحْسِنُ إِلَيْهِنَّ ، إِلا دَخَلَ الْجَنَّةَ

79.Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah salah seorang dari kalian yang mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan, kemudian dia berbuat baik kepadanya, melainkan dia pasti masuk surga.” [berkata syaikg albani: hasan]
Dan pada zaman jahiliyah dulu anak perempuan itu dianggap menjadi aib bagi orang tuanya atau menjadi celaan m,bahkan ada yang mengubur hidup-hidup anak perempuannya.Maka islam datang dan memuliakan perempuan islam adalah agama yang berprikemanusian.
Terkadang pada zaman sekarang ada sebagian orangtua yang mana mereka sudah di beri 1 atau 2 anak perempuan,dan tatkala mereka menginginkan anak laki-laki untuk yang ketiga kalinya namun qodarullah Allah memberinya anak perempuan lagi maka pada saat itu ada orang tua yang mengeluh,kecewa terhadap anak perempua nya. Dan bersabarlah bagi orang tua yang di berikan banyak anak perempuan karena dengan bersabar,menyayangi mereka maka anak perempuan itu akan menjadi tameng dari api neraka dan akan memasukan kedalam surga.
Dan besarkanlah,didiklah anak-anak kita dengan pendidikan yang syariat ajarkan,jagalah anak-anak kita dari perbuatan yang melanggar syariat dan jangan biarkan anak kita berbuat dosa. Apalagi di zaman fitnah ini mungkin anak-anak kita bergaul dengan pergaulan yang bercampur baur antara laki-laki dan wanita atau bahkan berpacaran, maka kewajiban kita untuk mencegahnya dan tatkala kita biarkan anak-anak kita seperti itu maka seorang anak akan menarik orang tuanya ke dalam api neraka,na’udzubillahi mindzaalik

(43) BAB KEUTAMAAN MERAWAT ANAK WANITA YANG DIKEMBALIKAN / DITINGGALKAN SUAMINYA
( بَابُ فَضْلِ مَنْ عَالَ ابْنَتَهُ الْمَرْدُودَة) 

Hadits no. 80
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ قَالَ: حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِسُرَاقَةَ بْنِ جُعْشُمٍ: «أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَعْظَمِ الصَّدَقَةِ، أَوْ مِنْ أَعْظَمِ الصَّدَقَةِ؟» قَالَ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «ابْنَتُكَ مَرْدُودَةٌ إِلَيْكَ، لَيْسَ لَهَا كَاسِبٌ غَيْرُكَ» . [قال الشيخ الألباني] : ضعيف

80."Dari ‘Ali bin Rabah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Suraqah bin Ju’syum ”Maukah engkau aku beritahu terhadap suatu sedekah yang termasuk paling agung?” Suraqah mengatakan, “Tentu, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, “Anak perempuanmu yang dikembalikan kepadamu yang dia tidak ada menanggungnya kecuali engkau.” [Berkata syaikh albani: dhaif]

Hadits no. 81
حَدَّثَنَا بِشْرٌ قَالَ: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ: أَخْبَرَنَا مُوسَى قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي، عَنْ سُرَاقَةَ بْنِ جُعْشُمٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «يَا سُرَاقَةُ ٠٠٠» مِثْلَهُ [قال الشيخ الألباني] : ضعيف

81.Telah mengajarkan pada kamai bisyr berkata:mengabarkan pada kami ‘abdullah berkata:mengabarkan pada kami musa berkata:aku mendengar ayahku dari syurakah bin jusyum, bahwa sannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ya syurakah….” seperti hadits yang diatas. [Berkata syaikh albani: dhoif]

Hadits no. 82
حَدَّثَنَا حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ قَالَ: حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ، عَنْ بَحِيرٍ، عَنْ خَالِدٍ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ.

82.Dari Miqdam bin Ma’di Kariba radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Makanan yang engkau berikan untuk dirimu sendiri, maka itu adalah sedekah bagimu. Makanan yang engkau berikan untuk anakmu, maka itu adalah sedekah bagimu.Makanan yang engkau berikan untuk istrimu, maka itu adalah sedekah bagimu. Dan Makanan yang engkau berikan untuk pembantumu, maka itu adalah sedekah bagimu.”
Orang tua punya kewajiban untuk merawat anak-anaknya apalagi anak perempuan,baik yang belum menikah atau anak perempuan yang sudah menikah tapi dia bercerai dengan suaminya,maka hal seperti ini masih dalam kewajiban orang tua untuk merawat dan bertanggung jawab atas makan,pakaian dan seterusnya.
Jangan sampai anak perempuan kita yang di cerai suaminya tidak di perhatikan oleh orangtuanya,sehingga si anak terpaksa bekerja bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahrom atau bahkan si anak rela merantau ke luar negri demi mencukupi kebutuhannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafkhim dan tarqiq (huruf isti'la) || bag.1

Mad thobi'i dan mad badal

Mad shilah qosiroh dan mubaalaghoh