Kitab al adabul mufrad - hadits 17-20 | nafiis-fz

Kajian kitab al-adaabul mufrad
Karya Imam bukhari
Oleh ustadz Dr.Syafiq bin riza basalamah.
radio rodja dan rodjatv

Bab Allah melaknat orang yang melaknat kedua orangtua nya

(Maksud melaknat disini adalah mendo'akan keburukan,mencela,menjelekan orangtua.)
١٧ - حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مَرْزُوقٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ أَبِي بَزَّةَ، عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ قَالَ: سُئِلَ عَلِيٌّ: هَلْ خَصَّكُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَيْءٍ لَمْ يَخُصَّ بِهِ النَّاسَ كَافَّةً؟ قَالَ: مَا خَصَّنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَيْءٍ لَمْ يَخُصَّ بِهِ النَّاسَ، إِلَّا مَا فِي قِرَابِ سَيْفِي، ثُمَّ أَخْرَجَ صَحِيفَةً، فَإِذَا فِيهَا مَكْتُوبٌ: «لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ سَرَقَ مَنَارَ الْأَرْضِ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا»
[قال الشيخ الألباني] :
صحيح

17.Dari Abu thufail berkata:'Ali bin abi thalib di tanya,apakah Nabi s.a.w mengkhususkan pada kalian sesuatu yg tidak di khususkan untuk orang lain?
Berkata 'Ali:Rosulullah tidak mengkhususkan pada kami dengan sesuatu apapun yg orang lain juga tidak mendpatkan kekhususan, kecuali kecuali apa yang ada di sarung pedangku.Kemudian 'Ali mengeluarkan(dari sarung pedang nya) selembar kertas,di dalam lembaran itu tertulis :"Allah melaknat orang yang menyembelih bukan karena Allah,Allah melaknat orang yang mengganti tanda-tanda atau batasan tanah,Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya,Allah melaknat orang yang menyembunyikan penjahat".
[Berkata Albani shahih]

Faidah hadits ini:
-Hendaklah kita menyembelih apapun harus untuk Allah dan atas nama Allah,karena ada orang yang menyembelih dengan atasa nama Allah tapi sembelihannya bukan karena Allah mungkin ia menyembelih karena penghuni laut,gunung,pohon keramat hanya untuk mendapatkan berkah dan rezeki yg melimpah,ini adalah syirik.
-Dilarang mengganti batasan-batasan tanah baik itu dalam bentuk surat-surat tanah,patok sebagai tanda batasan tanah lalu kita perluas,perlebar sehingga tidak sesuai ukuran tanah yang kita miliki.
-Dilarang melaknat atau mendoakan kejelekan,mencaci maki dll pada kedua orang tua,jangankan melaknat orangtua banyak meminta pada orangtuapun dilarang.lihat hadits nya di pembahasan yg lalu.
-Dilarang menyembunyikan penjahat baik penjahat syariat seperti mengaku-ngaku Nabi atau mengajarkan ajaran sesat.Ataupun penjahat kriminal,kadangkala ada sebagian keluarga yg menyembunyikan anggota keluarganya ketika melakukan kejahatan dan seperti ini akan mendatangkan laknat Allah s.w.t
Maksud laknat Allah ini adalah di jauhkan dari rahmat Allah s.w.t,kebahagian baik dunia maupun akhirat termasuk akan di jauhkan daru surga Allah s.w.t karena surga termasuk salah satu rahmat Allah s.w.t

Bab berbakti pada kedua orang tua selama tidak memerintahkan pada makshiat

Hadits 18

١٨ - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ الْخَطَّابِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ الْبَصْرِيُّ - لَقِيتُهُ بِالرَّمْلَةِ - قَالَ: حَدَّثَنِي رَاشِدٌ أَبُو مُحَمَّدٍ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: أَوْصَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتِسْعٍ: لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ شَيْئًا؛ وَإِنْ قُطِّعْتَ أَوْ حُرِّقْتَ، وَلَا تَتْرُكَنَّ الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ مُتَعَمِّدًا، وَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمِّدًا بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ، وَلَا تَشْرَبَنَّ الْخَمْرَ، فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ، وَأَطِعْ وَالِدَيْكَ، وَإِنْ أَمَرَاكَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ دُنْيَاكَ فَاخْرُجْ لَهُمَا، وَلَا تُنَازِعَنَّ وُلَاةَ الْأَمْرِ وَإِنْ رَأَيْتَ أَنَّكَ أَنْتَ، وَلَا تَفْرِرْ مِنَ الزَّحْفِ، وَإِنْ هَلَكْتَ وَفِرَّ أَصْحَابُكَ، وَأَنْفِقْ مِنْ طَوْلِكَ عَلَى أَهْلِكَ، وَلَا تَرْفَعْ عَصَاكَ عَنْ أَهْلِكَ، وَأَخِفْهُمْ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ "
[قال الشيخ الألباني] :
حسن

18."Dari Abu darda berkata:Rosulullah s.a.w berwasiat padaku 9 perkara;Jangan kau menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun walaupun tubuh mu dipotong atau dibakar hidup-hidup,Jangan kau tinggalan sholat wajib secara sengaja siapa yg meninggalkan saholat wajib dengan sengaja maka terlepas lah jaminan Allah s.w.t untukmu,Jangan kau minum khomer karena khomer pintu segala keburukan,Taatilah kedua orangtuamu walaupun memerintahkan mu untuk keluar dari duniamu maka keluarlah demi keduanya,Jangan kau menentang pemerintah sekalipun engkau beranggapan bahwa engkau yang benar, Jangan kau lari dari medan perang walaupun kau akan binasa dan walupun teman-teman mu lari,Berilah nafkah pada keluarga mu sesuai kemampuan mu,Jangan kau mengangkat tongkat pada keluarga mu,Dan buat lah mereka takut pada Allah azza wajalla."

Faidah hadits ini:
-jangan berbuat syirik walaupun tubuh mu dipotong dan di bakar hidup-hidup,,tapi dalam islam ada rukhshoh dimana seseorang apabila ia dipaksa dengan cara apapun untuk mengucapkan kata-kata yg syirik,maka ia boleh mengucapkannya selama hatinya masih beriman pada Allah s.w.t insya Allah di maafkan.

-Khomer adalah segala sesuatu yg memabukan yg menghalangi akal seseorang apabila mengkonsumsinya,bila seseorang minum khomer maka ia akan melakukan keburukan yg lain karena akalnya tertutup,mungkin ia berselisih dengan istri lalu ia memukul istri gara-gara khomer dll.

-Mentaati orang tua itu tidak ada batasannya kecuali ia memerintahakan pada yg maksiat maka jangan di taati,walaupun orangtua menyuruh anak nya pulang kerumah,meninggalkan duniannya dan berhenti bekerja maka taatilah.

-Taati pemerintah walaupun pemerintah zholim,tidak diperbolehkan untu membuat makar/kudeta,selama pemerintah tidak menampakan kekafiran yg nyata dan kalau seandainya pemerintahnya kafir maka wajib juga kita taat dan kalau seandainya kafir lalu zholim maka dilarang memberontak kalau sekiranya menimbulkan mudharat yg kebih besar dan kalau sekiranya harus berontak maka jangan berontak sendiri-sendiri harus mendengarkan perintah/fatwa dari alim ulama.

-Jangan melarikan diri dari medan perang kecuali untuk bergabung dengan pasukan yg lain atau untuk mengatur siasat,tapi kalau lari karena takut mati maka ini yg di larang.

-Memberikan nafkah pada istri sesuai kemampuan seperti bila penghasilan suami 10juta tapi ngasih nafkah istri 1 juta maka ini tidak pantas,dan bila suami penghasilannya kecil maka berikan nafkah sesuai kemampuan dan istri harus qona'ah.

-Jangan mengangkat tongkat pada keluarga maksudnya
pertama:Jangan mudah-mudah memukul istri,islam membolehkan untuk memukul tapi memukulnya sekedar mendidik bukan memukul sampai patah tulang atau memar atau memukul karena balas dendam atau melampiaskan amarah,bukan seperti ini.

Kedua:Suami harus senantiasa perhatian terhadap keluarganya,terkadang banyak suami yg tidak perhatian terhadap istri,istri mau keluar rumah,pulang malam dll suami terkadang cuek.

-Salah satu kewajiban orang tua adalah menumbuh kan rasa takut pada Allah s.w.t,terkadang orang tua memberikan pendidikan pada anak setinggi mungkin tapi hanya untuk dunia,tidak pernah orang tua mendidik anak supaya dia takut pada Allah s.w.t tuhan semesta alam yg maha memberi rezeki pada anaknya.

Hadits 19
١٩ - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: جِئْتُ أُبَايِعُكَ عَلَى الْهِجْرَةِ، وَتَرَكْتُ أَبَوَيَّ يَبْكِيَانِ؟ قَالَ: «ارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا»
[قال الشيخ الألباني] :
صحيح

19."Dari 'Abdullah bin 'amr al-'ash berkata: Seseorang datang pada Nabi  s.a.w dan berkata;Aku datang untuk membai'at mu,berjanji suci padamu untuk hijrah dan aka tinggalkan kedua orangtuaku dalam keadaan menangis? Rosulullah s.a.w berkata: kembalilah pada keduanya dan buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau membuat keduanya menangis
[Berkata albani hadits ini shahih]
(Hadits ini sudah dibahas di pembahasan sebelumnya silahkan simak Disini) 

Hadits 20

٢٠ - حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ قَالَ: أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْعَبَّاسِ الْأَعْمَى، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدُ الْجِهَادَ، فَقَالَ: «أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟» فَقَالَ: نَعَمْ، فَقَالَ: «فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ»
[قال الشيخ الألباني] :
صحيح

20."Dari abdullah bin 'amr al 'ash berkata: seseorang datang pada Nabi s.a.w berkeinginan jihad,Nabi berkata: Apakah kedua  mu masih hidup? Di jawabnya:Iya, Nabi s.a.w bersabda:Berbakti pada keduanya adalah jihad"
[Berkata albani hadits ini  shahih]

Faidah hadits ini:
-Berjihad adalah amalan yg paling agung dalam syariat islam dan balasannya pun berupa surga Allah s.w.t dan termasuk jihad apabila kita berbakti pada kedua orang tua dan akan mendapatkan surga Allah s.w.t.

-Wallahu a'lam-

Posting Komentar

0 Komentar