Oleh ustadz Dr.Syafiq bin riza basalamah.
Radio rodja dan rodjatvSilahkan dengarkan dan download kajiannya [DISINI]
18.Bab menawarkan islam kepada orang tua non islam (بَابُ عَرْضِ الْإِسْلَامِ عَلَى الْأُمِّ النَّصْرَانِيَّةِ)
34 – حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ قَالَ: حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو كَثِيرٍ السُّحَيْمِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: مَا سَمِعَ بِي أَحَدٌ، يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، إِلَّا أَحَبَّنِي، إِنَّ أُمِّي كُنْتُ أُرِيدُهَا عَلَى الْإِسْلَامِ فَتَأْبَى، فَقُلْتُ لَهَا، فَأَبَتْ، فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: ادْعُ اللَّهَ لَهَا، فَدَعَا، فَأَتَيْتُهَا – وَقَدْ أَجَافَتْ عَلَيْهَا الْبَابَ – فَقَالَتْ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، إِنِّي أَسْلَمْتُ، فَأَخْبَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: ادْعُ اللَّهَ لِي وَلِأُمِّي، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ، عَبْدُكَ أَبُو هُرَيْرَةَ وَأُمُّهُ، أَحِبَّهُمَا إِلَى النَّاسِ» حسن
“Tidak ada satu pun manusia yang mendengar tentang aku, baik itu dari kalangan Yahudi maupun Nasrani, kecuali dia akan mencintai aku. Dulu aku mengharapkan ibuku masuk Islam, tetapi dia enggan. Lalu aku berkata kepada ibuku lagi, namun dia tetap enggan. Maka aku pun menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku berkata, “Doakanlah ibuku (agar masuk Islam).” Kemudian beliau mendoakannya. Lalu aku menemui ibuku dan aku menjumpai dia menutup pintu rumahnya. Lalu ibuku berkata, “Wahai Abu Hurairah, aku telah masuk Islam.” Maka aku pun mengabarkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku berkata, “Doakanlah aku dan ibuku.” Maka Rasulullah berdoa, “Wahai Allah, hambamu, Abu Hurairah, dan ibunya, jadikanlah manusia mencintai keduanya.”[hadits hasan]
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Hadits di atas menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terkabul do’a tersebut sesegera mungkin. Itulah tanda nubuwwah (kenabian) beliau. Namun permintaan do’a ini berlaku ketika beliau masih hidup, bukan berarti meminta do’a pada beliau sesudah matinya (tawassul).seseorang boleh tawasul kepada orang soleh dengan syarat dia masih hidup dan berada di hadapannya.
2- Hendaknya setiap anak berusaha mendakwahi orang tuanya dan kerabatnya yang non muslim untuk memeluk Islam baik dengan perkataan yv lemah lembut,dengan akhlak yg mulia atau mendakwahi dengan sebuah tulisan. Lihatlah contoh Abu Hurairah sampai mendakwahi ibunya berulang kali dan terakhir ia pun meminta do’a Rasul supaya Rasul berdo’a pada Allah untuk keislaman ibunya.
3- Semua orang mencintai Abu Hurairah bahkan orang Yahudi dan Nashrani. Namun disayangkan orang Syi’ah tidaklah demikian. Syi’ah bahkan mengkafirkan sahabat yang mulia ini.
4- Hadits di atas menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dan ibunya.
5- Hendaklah anak bersabar ketika disakiti oleh orang tuanya.
6- Jangan lupakan do’a baik pada orang tua.
19.Bab berbakti kepada orangtua setelah mereka meninggal(بَابُ بِرِّ الْوَالِدَيْنِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا)
35 – حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْغَسِيلِ قَالَ: أَخْبَرَنِي أُسَيْدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا أُسَيْدٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ بَعْدَ مَوْتِهِمَا أَبَرُّهُمَا؟ قَالَ: ” نَعَمْ، خِصَالٌ أَرْبَعٌ: الدُّعَاءُ لَهُمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا رَحِمَ لَكَ إِلَّا مِنْ قِبَلِهِمَا ” ضعيف
“Dari abu usayid(malik bin robiah)ketika sedang mengajar orang-orang berkata:Suatu hari kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam lalu seorang laki-laki berkata:Wahai Rosulullah ! apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya
Ada empat perkara:mendoakan keduanya dan memohonkan ampun,memenuhi janji mereka setelah meninggal,memuliakan teman dekat keduanya,menyambung silaturahim yang berasal dari keduanya.[hadits ini dhoif]
Keterangan hadits:
-Hadits ini secara sanad dhoif namun maknanya shahih dan empat perkara di dalamnya banyak juga dibsebutkan dalam al-quran dan hadits-hadits lain.
36 – حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: تُرْفَعُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَوْتِهِ دَرَجَتُهُ. فَيَقُولُ: أَيْ رَبِّ، أَيُّ شَيْءٍ هَذِهِ؟ فَيُقَالُ: وَلَدُكَ اسْتَغْفَرَ لَكَ ” حسن
“Dari abu hurairah berkata:Diangkat derajat mayat seseorang setelah meninggal nya,lalu berkata, ‘Wahai Tuhan ku ! apa yang terjadi?Lalu dikatakan Anak mu memohonkan ampunan untukmu.”[hasan]
Keterangan hadits:
-Hadits ini secara sanad mauquf namun maknanya marfu’ kenapa?? Karena disini abu hurairah menceritakan masalah ghaib,dan masalah ghaib tidak ada yang tahu kecuali dengan wahyu yang Allah turunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam.
-Ketika orangtua meninggal maka kewajiban anak adalah banyak-banyak mendo’akan nya karena dengan mendo’akan derajat orang tua kita akan diangkat.
Terutama bagi anak yang sudah durhaka pada orangtua maka dengan banyak memohonkan ampunan,semoga orangtua meridhoi sang anak.
Catatan!!!
Kalau orangtua meninggal dalam keadaan musyrik atau dalam keadaan kafir maka sang anak tidak boleh memohonkan ampunan.
37 – حَدَّثَنَا مُوسَى قَالَ: حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ أَبِي مُطِيعٍ، عَنْ غَالِبٍ قَالَ: قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ: كُنَّا عِنْدَ أَبِي هُرَيْرَةَ لَيْلَةً، فَقَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي هُرَيْرَةَ، وَلِأُمِّي، وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُمَا قَالَ لِي مُحَمَّدٌ: فَنَحْنُ نَسْتَغْفِرُ لَهُمَا حَتَّى نَدْخُلَ فِي دَعْوَةِ أَبِي هُرَيْرَةَ. صحيح
“Dari Muhammad bin sirin:,Kami bersama Abu hurairah di suatu malam,abu hurairah berdo’a:Ya Allah ampuni untuk abu hurairah dan untuk ibu ku,dan untuk orang yang memohonkan ampun untuk keduanya(abu hurairan dan ibunya).berkata muhammad bin sirin:Maka kami pun memohonkan ampun untuk kedua nya,agar masuk pada do’a nya abu hurairah.”[hadits shahih]
38 – حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ قَالَ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا الْعَلَاءُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِذَا مَاتَ الْعَبْدُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ ” صحيح
“Dari abu hurairah,bahwasannya Rosululkah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:Apabila seorang hamba meninggal maka terputuslah darinya amalan,kecuali 3 perkara:Shodaqoh jariyah,ilmu yang bermanfaat,anak sholih yang mendo’akannya.” [hadits shahih]
Faidah hadits ini:
Pertama: Jika manusia itu mati, amalannya terputus. Dari sini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaklah memperbanyak amalan sholeh sebelum ia meninggal dunia.
Kedua: Allah menjadikan hamba sebab sehingga setelah meninggal dunia sekali pun ia masih bisa mendapat pahala, inilah karunia Allah.
Ketiga: Amalan yang masih terus mengalir pahalanya walaupun setelah meninggal dunia, di antaranya:
a. Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah,mengaspal jalan dan menanam pohon.
b. Ilmu yang bermanfaat, yaitu semua ilmu dan lebih utama ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia.
c. Doa Anak yang sholeh,sebenarnya bukan hanya do’a saja semua amalan yang dikerjakan oleh anak maka pahalanya akan terus mengalir,karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia.
Keempat: Di antara kebaikan lainnya yang bermanfaat untuk mayit muslim setelah ia meninggal dunia yang diberikan orang yang masih hidup adalah do’a kebaikan yang tulus kepada si mayit tersebut. Do’a tersebut mencakup do’a rahmat, ampunan, meraih surga, selamat dari siksa neraka dan berbagai do’a kebaikan lainnya.
Kelima: Sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “atau anak sholeh yang mendo’akannya”, tidaklah dipahami bahwa do’a yang manfaat hanya dari anak saja. Bahkan do’a kebaikan orang lain untuk si mayit tersebut tetap bermanfaat insya Allah. Oleh karena itu, kaum muslimin disyari’atkan melakukan shalat jenazah terhadap mayit lalu mendo’akan mayit tersebut walaupun mayit itu bukan ayahnya.
Keenam: Dalam hadits terdapat isyarat adanya keutamaan menikah, juga terdapat dorongan untuk menikah dan memperbanyak keturunan supaya mendapatkan keturunan sholeh (sehingga bermanfaat nantinya ketika kita telah meninggal
Faidah ini juga di ambil dari artikel Rumaysho.com
39 – حَدَّثَنَا يَسَرَةُ بْنُ صَفْوَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَلَمْ تُوصِ، أَفَيَنْفَعُهَا أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ» صحيح
“Dari ibnu ‘abbas:ada seorang laki-laki bertanya:Wahai Rosulallah ! Bahwasanya ibuku meninggal dan belum sempat berwasiat,apakah bermanfaat jika aku bershodaqoh atas namanya? Jawan Rosulullah: ya.” [hadits shahih]
Faidah hadits ini:
-Diantara bentuk berbakti seorang anak terhadap orangtuanya yang sudah meninggal yaitu besedekah atas nama orangtua.
20.Bab berbakti pada orang yang berbuat baik pada orang tua (بَابُ بِرِّمَنْ كَانَ يَصِلُهُ أَبُوهُ)
40 – حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ قَالَ: حَدَّثَنِي اللَّيْثُ، عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ: مَرَّ أَعْرَابِيٌّ فِي سَفَرٍ، فَكَانَ أَبُو الْأَعْرَابِيِّ صَدِيقًا لِعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَقَالَ لِلْأَعْرَابِيِّ: أَلَسْتَ ابْنَ فُلَانٍ؟ قَالَ: بَلَى، فَأَمَرَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ بِحِمَارٍ كَانَ يَسْتَعْقِبُ، وَنَزَعَ عِمَامَتَهُ عَنْ رَأْسِهِ فَأَعْطَاهُ. فَقَالَ بَعْضُ مَنْ مَعَهُ: أَمَا يَكْفِيهِ دِرْهَمَانِ؟ فَقَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «احْفَظْ وُدَّ أَبِيكَ، لَا تَقْطَعْهُ فَيُطْفِئُ اللَّهُ نُورَكَ» ضعيف
“Dari ‘abdullah bin dinar,dari ibnu ‘umar;Pada suatu hari ada orang Badui sedang lewat, di mana bapaknya adalah teman ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Berkatalah orang Badui itu (dalam riwayat lain: Ibnu ‘Umar berkata kepada orang Badui itu), “Bukankah kau anaknya Fulan?” Badui berkata, “Benar.” Maka Ibnu ‘Umar memerintahkan agar dia (Sang Badui) diberikan seekor keledai yang biasa mengikuti Ibnu ‘Umar. Dan Ibnu ‘Umar juga melepas imamah-nya dari kepalanya dan diberikan kepada Si Badui. Salah satu dari orang yang bersama Ibnu ‘Umar berkata, “Kenapa tidak cukup engkau beri 2 dirham untuknya?” Ibnu ‘Umar berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jagalah kecintaan orang tuamu. Jangan engkau putuskan kecintaannya, maka akan diputuskan cahayamu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[hadits dhoif]
Hadits ini dhaif. Lafadz “احْفَظْ وُدَّ أَبِيكَ ، لا تَقْطَعْهُ فَيُطْفِئُ اللَّهُ نُورَكَ” adalah yang dhaif. Yang shahih di dalam riwayat Imam Muslim, Ibnu ‘Umar mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ اَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ
“Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi kepada teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal” [Hadits Riwayat Muslim No. 12, 13, 2552]
Faidah dari hadits ini:
-salah satu cara berbakti pada orang tua yang sudah meninggal,yaitu dengan cara sang anak berbuat baik pada teman orang tua sewaktu masih hidup.
-ibnu Umar berkata kepada orang Badui itu:“Bukankah kau anaknya Fulan?
Dari sini hendaklah seorang bapa/ibu ketika berbicara dengan teman apabila ada anak hendaklah si anak di kenalkan pada teman nya.biar si anak tau dan berbuat baik pada teman orang tuanya.
-Wallohu a'lam-
0 Komentar