Kitab al adabul mufrad-hadits 10-16 | nafiis-fz

Kajian kitab al-adabul mufrad
Karya Imam bukhari
Oleh ustadz Dr.Syafiq bin riza basalamah.
radio rodja dan rodjatv

Bab balasan untuk kedua orang tua

Hadits 10

١٠ - حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدَهُ، إِلَّا أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ»
[قال الشيخ الألباني] :
صحيح

10.Dari Abu hurairoh r.a,dari Nabi s.a.w bersabda: "Seorang anak tidak dapat membalas kebaikan orangtuanya,kecuali ia mendapati orangtuanya menjadi budak lalu ia membeli dan memerdekakan nya"
[ berkata syaikh Albani "shahih"]

Penjelasan hadits ini:
Mungkin ketika itu dalam kondisi peperangan lalu bapa nya menjadi tawanan perang dan menjadi budak lalu sama anaknya di beli dan di bebaskaan.
Imam bukhari membawakan sebuah atsar:

١١ - حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ، أَنَّهُ شَهِدَ ابْنَ عُمَرَ وَرَجُلٌ يَمَانِيٌّ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ، حَمَلَ أُمَّهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ، يَقُولُ:
[البحر الرجز]
إِنِّي لَهَا بَعِيرُهَا الْمُذَلَّلُ ... إِنْ أُذْعِرَتْ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرِ.
ثُمَّ قَالَ: يَا ابْنَ عُمَرَ أَتُرَانِي جَزَيْتُهَا؟ قَالَ: لَا، وَلَا بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ
[قال الشيخ الألباني] :
صحيح
ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ، فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ قَالَ: يَا ابْنَ أَبِي مُوسَى، إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا

11.Dari Abu burdah berkata;aku mendengar bapa ku menceritakan bahwa ia menyaksikan ibnu 'Umar r.a dia melihat laki-laki dari yaman thawaf di baitullah dan ia menggendong ibunya di punggung,lalu ia mengucapkan (syair)"sesungguhnya akau di hadapannya ibarat unta yg jinak,sekiranya unta itu dapat mengejutkan penunggang nya,maka aku tidak akan mengejutkan(ibu ku),"
Lalu berkata pada ibnu umar:Wahai ibnu 'Umar! Apakah aku sudah membalas kebaikan ibu ku?
Berkata ibnu 'Umar: Tidak(belum) dan belum bisa membalas (dibandingkan) dengan satu tarikan nafas ibu nya(ketika melahirkan).
[ berkata syaikh Albani "shahih"]
kemudian ibnu 'Umar thawaf ,lalu ia mendatangi maqom ibrahim dan sholat dua rakaat di (belakangnya).setelah sholat ia betkata;"Wahai ibnu abi musa ! Sesungguhnya shalat dua rakaat(setelah thawaf)dapat menggugurkan dosa-dosa mu yg telah lalu".

Faidah atsar ini:
-Jangan merasa sudah cukup kita berbuat baik sama orangtua terutama pada ibu,walaupun kita sudah mnghajikannya,memberi fasilitas yg layak,memberi rumah dll itu semua tidak ada apa-apanya di bandingkan dengan satu tarikan nafas ibu ketika melahirkan anaknya.
-bahwa shalat sunnah sesudah thawaf dapat menggugurkan dosa-dosa yg lampau.

Hadits 12
Sebuah atsar sahabat:

١٢ - حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ قَالَ: حَدَّثَنِي اللَّيْثُ قَالَ: حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ يَزِيدَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي مُرَّةَ مَوْلَى عَقِيلٍ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يَسْتَخْلِفُهُ مَرْوَانُ، وَكَانَ يَكُونُ بِذِي الْحُلَيْفَةِ، فَكَانَتْ أُمُّهُ فِي بَيْتٍ وَهُوَ فِي آخَرَ. قَالَ: فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ وَقَفَ عَلَى بَابِهَا فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكِ يَا أُمَّتَاهُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، فَتَقُولُ: وَعَلَيْكَ السَّلَامُ يَا بُنَيَّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، فَيَقُولُ: رَحِمَكِ اللَّهُ كَمَا رَبَّيْتِنِي صَغِيرًا، فَتَقُولُ: رَحِمَكَ اللَّهُ كَمَا بَرَرْتَنِي كَبِيرًا، ثُمَّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْخُلَ صَنَعَ مِثْلَهُ
[قال الشيخ الألباني] :
ضعيف

12.Dari Abu murroh maula 'aqil berkata;bahwasannya Abu hurairoh menggantikan Marwan(gubernur madinah kalau lagi keluar kota)yg bertempat di hulaifah,adapun ibunya(abu hurairoh)berada di satu rumah sedangkan abu hurairoh di rumah yg lain(tidak serumah)dan apabila abu hurairoh ingin pergi ia datang dulu menemui ibu nya,seraya mengucapkan assalaamu alaiki wahai Ibu ku! Semoga Allah merahmati dan memberkahi mu. Ibu nya menjawab; Wa 'alaikas salaam wahai anak ku,semoga Allah merahmati dan memberkahi mu.
Lalu abu hurairoh berkata lagi;Semoga Allah merahmati mu sebagai mana engkau memeliharaku ketika kecil,berkata ibunya; semoga Alla merahmatimu juga sebagaimana kamu telah berbakti padaku (walaupun) kamu sudah besar.
Lalu begitu pula ketika abu hurairoh akan masuk rumahnya(ia menghampiri ibhnya dulu)
[ berkata syaikh Albani sanad atsar ini"dho'if"]tapi maknanya shahih,karena ada sanad lain yg menguatkannya.

Faidah dari atsar ini:
-Ketika berumah tangga kalau bisa dan memungkinkan kita harus punya rumah sendiri walaupun bertetanggaan dengan ibu kita,karena tidak jarang ada konflik antara istri dan ibu.
-Sering-sering lah mengunjungi Orang tua apalagi rumahnya berdekatan.
-Kalau kita hendak berangkat kerja atau kemana saja maka dianjurkan juga untuk pamit pada ibu,ucapkan salam padanya dan do'akan orang tua.Begitu juga kalau pulang kerumah datangi dulu ibu kita dan ucapkan salam padanya.
Perawi atsar di atas:
-'Abdullah bin sholih adalah gurunya Imam bukhari.
-Al-laits bin sa'ad ini ulama besar bahkan ia pemimpinnya ulama fiqih di mesir,dan ia sangat dermamwan berkata qutaibah bin sa'id;pemasukan harta beliau sebanyak 20.000 dinar per tahun(kira-kira 90kg emas)"al-laits berkata aku belum wajib mengeluarkan zakat" karena mungkin pada saat nya tiba waktu haul nya uang beliau sebanyak 20rb dinar sudah habis karena di sodaqohkan.

Hadits 13

١٣ - وَحَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَايِعُهُ عَلَى الْهِجْرَةِ، وَتَرَكَ أَبَوَيْهِ يَبْكِيَانِ، فَقَالَ: «ارْجِعْ إِلَيْهِمَا، وَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا»
[قال الشيخ الألباني] :
صحيح

13.Dari 'Abdullah bin 'amr berkata: Datang seorang laki-laki pada Rosulullah s.a.w membai'atnya untuk ikut hijrah(dalam riwayat lain untuk perang)Dan ia tinggalkan kedua orang tuanya dalam kondisi menangis,Rosulullah s.a.w bersabda: pulanglah pada kedua orangtua mu ! Dan buatlah mereka tertawa sebagaiman kau buat mereka menangis"
[ berkata syaikh Albani "shahih"]

Faidah dari hadits ini:
-Untuk berhijrah dari negri kafir/yg penuh maksiat ke negri yg suci madinah apabila orang tua tidak mengizinkan Nabi menyuruh laki-laki itu untuk pulang,apalagi kita tinggal kan orang tua untuk bekerja di tempat yg mungkin jauh darinya dan orang tua harus dalam keadaan ridho.
-Di wajibkan untuk membuat orang tua senang,bisa tertawa dan jangan buat orang tua menangis dan kita durhaka padanya.

Hadits 14
Sebuah atsar dari sahabat:

١٤ - وَحَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شَيْبَةَ قَالَ: أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي الْفُدَيْكِ قَالَ: حَدَّثَنِي مُوسَى، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، أَنَّ أَبَا مُرَّةَ، مَوْلَى أُمِّ هَانِئِ ابْنَةِ أَبِي طَالِبٍ أَخْبَرَهُ، أَنَّهُ رَكِبَ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ إِلَى أَرْضِهِ بِالْعَقِيقِ فَإِذَا دَخَلَ أَرْضَهُ صَاحَ بِأَعْلَى صَوْتِهِ: عَلَيْكِ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ يَا أُمَّتَاهُ، تَقُولُ: وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، يَقُولُ: رَحِمَكِ اللَّهُ رَبَّيْتِنِي صَغِيرًا، فَتَقُولُ: يَا بُنَيَّ، وَأَنْتَ فَجَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا وَرَضِيَ عَنْكَ كَمَا بَرَرْتَنِي كَبِيرًا قَالَ مُوسَى: كَانَ اسْمُ أَبِي هُرَيْرَةَ: عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو
[قال الشيخ الألباني] :
حسن

14.Bahwasannya abu murroh,maulanya ummu hani putri abu tholib mengabarkan bahwasannya dia pernah bersama Abu hurairah ke tempat tinggalnya di 'aqiq,ketika ia masuk ke halaman rumahnya ia berteriak mengangkat suaranya;"untuk mu kesejahteraan semoga Allah merahmati dan memberkagimu wahai ibu ku !
Ibunya menjawab; wa 'alaikas salam warohmatullahi wabarokaatuh.
Dia berkata; Semoga Allah merahmati mu sebagai mana engkau merawatku ketika kecil ! Berkata ibunya:semoga Allah membalasmu dengan kebaikan serta meridhoi mu sebagaiman kamu telah berbakti padaku hingga dewasa ini"
[Berkata syaikhul al -bani atsar ini "hasan"]

Faidah dari atsar ini:
-Di anjurkan pula mendo'akan kebaikan pada orang tua di hadapannya.
-Begitu juga orang tua hendaklah mendo'akan kebaikan untuk anak-anak nya.

Bab berbuat durhaka pada orang tua.

Hadits 15

١٥ - حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْفَضْلِ قَالَ: حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟» ثَلَاثًا، قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ - وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا - أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ» ، مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْتُ: لَيْتَهُ سَكَتَ
[قال الشيخ الألباني] :
صحيح

15.Dari 'abdur rohman bin abu bakroh dari ayahnya berkata: Rosulullahi s.a.w bersabda: "Maukah aku kabarkan pada kalian tentang dosa besar yg paling besar?? (Di ucapkannya 3x) para sahabat menjawab;Mau ya Rosulullah,Rosulullah s.a.w bersabda: syirik pada Allah s.w.t,Durhaka pada orang tua,kemudian Rosulullah duduk yg sebelumnya beliau bersandar,lalu bersumpah/bersaksi palsu,Rosulullah terus menerus mengulang perkataannya(sumpah palsy) sehingga aky berharap semoga rosulullah diam."

Faidah dari hadits ini:
-Sungguh dosa syirik ini dosa yg paling besar dimana pelakunya apabila ia meninggak dalam keadaan membawa dosa syirik maka kekal dalam neraka.
-Durhaka pada orang tua juga adalah dosa besar oleh karenanya Rosulullah meletakan durhaka pada orang tua setelah syirik pada Allah s.w.t
-Dan jangan main-main dengan sumpah palsu,mungkin di antara manusia ada yg melakukan sumpah palsu ini ketika ia di minta oleh hakim menjadi saksi dan ia memberi kesaksian palsu,yg harusnya terdakwa mendapatkan vonis jadi bebas karena sumpah palsunya,dan ini termasuk dosa besar diantara dosa-dosa besar.

Hadits 16

١٦ - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَّامٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ وَرَّادٍ، كَاتِبِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، قَالَ: كَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى الْمُغِيرَةِ: اكْتُبْ إِلَيَّ بِمَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ وَرَّادٌ: فَأَمْلَى عَلَيَّ وَكَتَبْتُ بِيَدَيَّ: إِنِّي سَمِعْتُهُ يَنْهَى عَنْ كَثْرَةِ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ الْمَالِ، وَعَنْ قِيلَ وَقَالَ
[قال الشيخ الألباني] :
صحيح

16.Dari Warrod sekretarisnya Mughiroh bin syu'bah,dia berkata Mu'awiyah menulis surat pada Mughiroh; Tuliskan pada ku apa yg kau dengar(hadits) dari Rosulullah s.aw . Berkata Warrod; mghiroh bin syu'bah mendiktekan pada ku dan aku menulis dengan tanganku,mughiroh berkata;Aku mendengar Rosulullah s.a.w melarang banyak meminta,menghambur-hamburkan harta dan menyebar kan berita bohong/isu/kabar yg belum jelas kebenarannya.
[berkata syaikh al-bani "shahih"]

Faidah hadits ini :
-Banyak meminta ini dilarang apalagi terhadap orang tua,meminta apa saja yg bisa merepotkan,menyusahkan orang tua.
-Menghambur-hamburkan harta membeli,sesuatu yg tidak terlalu bermanfaat dll yg seperti ini dilarang oleh Rosululullah s.a.w
-Menyebarkan berita yg belum tau akan kebenarannya,berita bohong dan apalagi di zaman media sosial ini ketika ada berita dengan sekali klik langsung menyaebar menjadi konsumsi publik.Jangankan berita bohong berita yg sudah fakta benar-benar terjadi apa adanya,kita tidak boleh serta merta langsung menyebarkannya,dilihat dipertimbangkan dulu apakah berita fakta tersebut ada manfaat/mudharatnya tidak bagi orang lain,kalau sekiraya tidak ada manfaatnya walaupun fakta maka jangan di sebarkan.

-Wallahu a'lam-

Posting Komentar

0 Komentar